
Cegah Bullying dan Judi Online, Polda Jatim Hadir di MTs Negeri 4 Surabaya
Selasa, 5 Agustus 2025 – MTs Negeri 4 Kota Surabaya mengadakan kegiatan sosialisasi yang mengangkat tema “Anti Bullying dan Anti Judol.” Acara tersebut dimulai pada pukul 10.00 WIB di lapangan utama sekolah dan diikuti oleh seluruh siswa siswi. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya konkret sekolah dalam meningkatkan kesadaran serta membangun karakter positif pada seluruh siswa dan siswi demi menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan sehat secara psikologis.
Acara sosialisasi ini menghadirkan narasumber istimewa dari pihak kepolisian, yaitu perwakilan dari divisi intel Polda Jawa Timur. Kehadiran polisi dari divisi intel memberikan nuansa serius sekaligus edukatif dalam menyampaikan materi. Banyak dari siswa yang Para narasumber secara detail menjelaskan dua isu krusial yang tengah menjadi perhatian dunia pendidikan dan masyarakat saat ini, yaitu bullying dan judi online atau judol, serta dampak buruk yang ditimbulkannya bagi individu maupun lingkungan sekolah. “Karena kalian semua adalah para tunas bangsa, maka kalian harus kami jaga,” Kata Bu Dyah, selaku Kepala Madrasah dalam sambutan beliau.

Bullying, atau perundungan, merupakan tindakan intimidasi, kekerasan verbal maupun fisik yang dilakukan secara berulang terhadap seseorang yang dianggap lemah. Dalam sosialisasi tersebut, narasumber memaparkan contoh-contoh bullying yang umum terjadi di lingkungan sekolah serta bagaimana cara mengenali korban dan pelaku bullying. Lebih lanjut, narasumber juga menggarisbawahi fenomena Cyberbullying yang kini marak terjadi di media sosial. “Gunakan media sosial dengan bijak, karena jejak digital kalian tidak dapat hilang,” jelas pemateri yang akrab disapa Pak Rendi. Beliau juga menjelaskan tentang undang-undang ITE yang menjadi aturan dasar untuk bermedia sosial. Penjelasan ini diharapkan dapat memicu kepekaan dan keinginan para siswa untuk aktif mencegah dan melaporkan praktik perundungan yang ada di sekitar mereka.
Selain bullying, pemateri juga menyoroti bahaya judi online yang kini semakin marak dan menjangkiti kalangan pelajar. Sebagaimana diketahui bersama, “judol” atau “judi online” kian mengancam mental, keuangan, dan masa depan generasi muda. Polisi dari Polda Jatim tersebut mengingatkan para siswa tentang risiko kecanduan judi online yang dapat menyebabkan kerugian besar secara materi dan psikologis, serta bagaimana judi merusak integritas moral dan prestasi pelajar. Beliau juga menambahkan bahwa judol tidak berbeda dengan judi klasik. Keduanya tidak bermanfaat apapun dan merupakan aktivitas ilegal.

Acara yang berlangsung di lapangan utama MTs Negeri 4 Kota Surabaya ini diikuti oleh seluruh siswa dan siswi dengan antusias yang tinggi. Setelah materi disampaikan, sesi tanya jawab pun berlangsung interaktif. Banyak siswa yang merasa terbuka wawasannya dan berani untuk bertanya seputar langkah-langkah preventif dan solusi menghadapi bullying maupun judi online. Pihak sekolah juga berkomitmen tetap membuka ruang komunikasi dan perlindungan bagi siapa saja yang mengalami atau menjadi saksi praktik tersebut.
Melalui sosialisasi ini, MTs Negeri 4 Kota Surabaya menunjukkan komitmennya dalam menciptakan suasana belajar yang tidak hanya fokus pada aspek akademik, tetapi juga membentuk karakter dan mental yang kuat. Pihak sekolah percaya bahwa dengan edukasi yang tepat dan kerjasama antara pihak sekolah, siswa, orang tua, dan aparat penegak hukum, permasalahan bullying dan judi online dapat diminimalisir secara signifikan.
Kegiatan seperti ini diharapkan dapat menjadi contoh program pemberdayaan dan perlindungan siswa di sekolah-sekolah lain, yang senantiasa ingin melindungi generasi muda dari pengaruh negatif zaman dan menjunjung tinggi nilai-nilai saling menghormati, empati, dan kejujuran dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, MTs Negeri 4 Kota Surabaya tidak hanya mendidik tenaga akademis bertaraf unggul, tetapi juga mencetak insan-insan berkarakter kuat yang siap menghadapi tantangan masa depan.





